Kota Sukabumi - Kepolisian Sektor Kebon Pedes, melakukan razia knalpot di wilayah kecamatan tersebut. Razia ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga Kebon Pedes. Sabtu (03/02/24)
Kapolsek Kebon Pedes, Iptu Try Sumarno, S.I.P., mengatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya polisi dalam mengurangi kebisingan kendaraan bermotor yang disebabkan oleh knalpot balap atau knalpot modifikasi yang tidak standar. Knalpot berisik ini meresahkan masyarakat dan dapat mengganggu ketertiban umum.
"Kami bekerja sama gabungan 4 polsek wilayah rayon timur Polres Sukabumi Kota untuk melakukan razia ini. Knalpot yang tidak memenuhi standar akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku, " ujar Kapolsek Try.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Kebon Pedes. Mereka berharap bahwa razia ini dapat mengurangi kebisingan dari knalpot berisik dan menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan nyaman.
"Kami sangat mendukung upaya polisi dalam memberantas kebisingan. Knalpot bising ini sangat mengganggu kenyamanan kami sehari-hari. Semoga dengan razia ini, situasi di Kebon Pedes menjadi lebih baik, " ungkap salah satu warga Kebon Pedes.
Kapolsek Try juga menghimbau kepada seluruh warga Kebon Pedes, terutama pengendara kendaraan bermotor, untuk mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa aturan knalpot bising telah diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas.
"Kami berharap masyarakat Kebon Pedes dapat bekerjasama dengan kami dalam menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman. Penting bagi kita semua untuk mematuhi aturan agar kehidupan kita berjalan dengan baik, " pesan Kapolsek Try.
Razia knalpot ini akan terus dilakukan di wilayah kecamatan Kebon Pedes. Polisi akan terus mengintensifkan operasi guna membawa keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Semoga dengan razia ini, warga Kebon Pedes dapat merasakan perubahan yang lebih baik dalam mobilitas sehari-hari.