Kota Sukabumi, Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat - Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota, Laksanakan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), untuk mencegah Peredaran Miras dengan menggelar Razia Miras Di Wilayah hukum Polsek Cireunghas, Rabu ( 31/01/2024 )malam.
Pelaksanaan razia Minuman Keras (Miras) ini di Pimpin langsung oleh Kapolsek Cireunghas lpda Hendrayana, S.lp, bersama anggota ke sejumlah toko - toko jamu tradisional atau toko kelontong di wilayah Kecamatan Cireunghas.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, SH., S.lK., M.Sl melalui Kapolsek Cireunghas lpda Hendrayana, S.lp mengatakan, razia tersebut akan rutin dilaksanakan dengan melibatkan petugas gabungan agar penyisiran peredaran miras bisa lebih maksimal.
"Sasaran razia kami biasanya pengecer yang menjual miras yang berkedok toko jamu dan toko kelontong yang tidak memiliki izin, " ucap Kapolsek.
Ia pun menjelaskan, dari hasil operasi anggota kami di lapangan belum ditemukan pengecer atau supplier.
"Operasi Miras ini akan terus kita gencarkan dengan harapan agar minuman beralkohol tidak diperjualbelikan di wilayah Kecamatan Cireunghas, " Pungkas Hendrayana, mengakhiri.