Sembunyi Sepekan, DPO Kasus Cabul di Sukabumi Diamankan Polisi

    Sembunyi Sepekan, DPO Kasus Cabul di Sukabumi Diamankan Polisi
    Polres Sukabumi Kota
    Kota Sukabumi - Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota mengamankan UM (18 tahun) yang sempat masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) Polisi karena diduga terlibat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. UM diamankan di rumah pelapor, di Lembursitu Kota Sukabumi, Sabtu (16/12/2023) malam. "Pada hari Sabtu (16/12) sekitar jam 20.00 WIB, alhamdulilah kita mengamankan salah seorang DPO terkait perkara persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan inisial UM, " ujar Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun kepada awak media. "Yang bersangkutan kita amankan di rumah pelapor. Kronologisnya, tadi pagi kita melakukan pemeriksaan terhadap ibunya dan menanyakan keberadaan anaknya, dan menurut informasi, dia selalu datang malam atau subuh, karena pada saat siang kita kesana, DPO tersebut tidak ada terus, " bebernya. "Setelah selesai pemeriksaan, akhirnya ibunya menghubungi anaknya, mungkin ngobrol dan datang ke rumah pelapor untuk klarifikasi awalnya. Kita sudah komitmen dengan pelapor kalo ada DPO ini agar segera menghubungi  kepada kami, dan alhamdulilah tadi pelapor menghubungi kita. Akhirnya kita bersama Polsek Lembursitu mengamankan pelaku dan dibawa kesini, " terangnya. Kepada penyidik, UM sempat mengelak dan tidak melakukan perbuatan bejat bersama Dua temannya tersebut. "Mungkin pembelaan diri, jadi yang bersangkutan katanya tidak ikut melakukan perbuatan tersebut. Silahkan itu alibi yang bersangkutan dan tidak masalah, yang penting kita sudah ada buktinya, keterangan dari korban dan tersangka lainnya yang sama-sama saling menyaksikan waktu itu, " tegas Bagus. Bagus menyebut, setelah ditetapkan sebagai DPO Polisi, UM mengaku sempat bersembunyi di rumah saudaranya dan hanya datang ke rumahnya pada malam hari atau dini hari. "Awal-awalnya dia sembunyi di rumah saudaranya, kesini-kesininya dia datang malam atau subuh. Kalo ibunya sih bilangnya setiap hari ada, cuma setiap kita datang kesana, cek TKP, mengamankan barang bukti selalu tidak ada, " sebutnya. "Saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan dan malam ini langsung dilakukan penahanan, " pungkasnya.

    polres sukabumi kota kota sukabumi
    Dwi Wahyuningsih

    Dwi Wahyuningsih

    Artikel Sebelumnya

    Komitmen Polri Pastikan Netral di Pemilu:...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Kebon Pedes Laksanakan "Minggu Kasih"...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami