Setelah PPK Kecamatan Sukaraja selesai melakukan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu serentak 14 Februari 2024 lalu di tingkat kecamatan, Sabtu sore kotak suara tersebut dikirim ke KPU Kabupaten Sukabumi. Minggu(25/2/2024)
Kepada media Kapolsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota Kompol Dedi Suryadi SE, M.Si, mengatakan setelah selesai dengan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat PPK Kecamatan, untuk selanjutnya kotak suara akan dibawa ke KPU Kabupaten Sukabumi dengan pengawalan ketat dari pihak Polsek Sukaraja.
Adapun jumlah personil yang mengawal kotak suara sebanyak 6 personil dan mereka telah bertugas pengamanan pemilu sejak tanggal 17-23 Februari.
Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan dalam melakukan pengamanan selama proses rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu serentak 14 Februari 2024 di kecamatan Sukaraja, Polsek Sukaraja di bantu penuh pihak TNI Koramil Sukaraja".
Baca juga:
Satpol PP Padang Amankan 5 Pemandu Karaoke
|
Seperti diketahui, jalannya proses rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu 2024 di kecamatan Sukaraja, mulai dari tingkat desa sampai di tingkat kecamatan, mendapat pengawalan ketat dari pihak Polsek Sukaraja, TNI dan pihak linmas.