Kota Sukabumi - Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat, Polsek Sukalarang Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Kinerja Polri Melalui Pelayanan SPKT Dengan Memberikan Pelayanan Prima Kepada Warga Yang Melapor, Senin (20/11/2023). Sentral Pelayanan Keplisian Terpadu (SPKT) merupakan garda terdepan di Kepolisian dalam memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan / pengaduan, pelayanan bantuan/ pertolongan kepolisian, bersama fungsi terkait mendatangi TKP untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dan olah TKP. Selain itu juga dalam pembuatan Laporan Polisi, Surat Tanda Laporan Polisi, Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan barang / Surat merupakan bentuk pelayanan prima yang diberikan SPKT Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota. Dengan mengedepankan pelayanan yang humanis Ka SPKT Polsek Sukalarang Bripka Lexsi memberikan pelayanan dengan mengedepankan sikap senyum, sapa dan salam sehingga masyarakat yang membutuhkan bantuannya untuk membuat surat keterang kehilangan surat-surat berharga seperti KTP, KK, Kartu ATM dll dapat menerima dengan hati yang senang dan puas karena pelayanannya baik dan cepat serta tidak ada pungutan biaya pembuatannya. Dengan adanya pelayanan yang humanis diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pelayanan dan kinerja Polri guna memberikan pelayanan yang terbaik dan profesional
polres sukabumi kota
kota sukabumi
akbp ari setyawan wibowo