Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat - Kota Sukabumi Polsek Kebon Pedes melakukan penjagaan ketat terhadap kotak suara hasil pemilihan umum di sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kebonpedes, Jumat (16/02). Langkah ini dilakukan guna memastikan keamanan dan integritas suara rakyat yang terkumpul dalam kotak suara tersebut.
Kepolisian Sektor Kebon Pedes, yang bekerja sama dengan aparat keamanan lainnya, menjaga sekretariat PPK Kebonpedes secara bertahap sejak pemilihan umum berakhir pada tanggal 14 Februari 2024. Penjagaan dilakukan untuk mencegah kejadian-kejadian yang dapat merusak kekondusifan dan kredibilitas pemilihan.
Kapolres AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Kebon Pedes, Iptu Try Sumarno, S.I.P., mengatakan bahwa penjagaan tersebut merupakan langkah standar yang diambil setiap kali usai pemilihan umum. "Tujuan dari penjagaan ini adalah menjaga integritas suara rakyat yang telah mereka berikan. Kami harus memastikan bahwa tidak ada upaya mengganggu atau merusak kotak suara serta dokumen-dokumen terkait pemilihan, " kata Kapolsek.
Para petugas kepolisian yang bertugas di sekretariat PPK Kebonpedes secara rutin melakukan patroli keamanan sepanjang waktu. Mereka juga melakukan pemeriksaan keluar masuk sekretariat untuk memastikan bahwa hanya orang-orang yang berwenang yang dapat mengakses ruang penyimpanan kotak suara.
Selama berlangsungnya penjagaan, tidak ditemukan adanya indikasi kecurangan atau gangguan yang signifikan. Para petugas kepolisian bersikap proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar sekretariat PPK Kebonpedes.
Pihak kepolisian juga meminta kerja sama dari masyarakat setempat untuk melaporkan segala kejadian yang mencurigakan ke polsek terdekat. Dalam situasi yang melibatkan keamanan dan integritas demokrasi negara, partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan.
Dengan berakhirnya pemilihan umum dan penjagaan yang dilakukan dengan baik, diharapkan kotak suara hasil pemilu yang terkumpul di sekretariat PPK Kebonpedes dapat tetap aman, terjaga, dan siap dipergunakan untuk proses penghitungan suara dan rekapitulasi hasil pemilihan di tingkat kecamatan.
Penjagaan ini menjadi bukti keseriusan dari aparat kepolisian dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Semua pihak diharapkan dapat menghormati proses demokrasi ini serta menjunjung tinggi hukum dan aturan yang berlaku dalam negara kita.