Kadudampit - Memasuki masa tenang Pemilu 2024 diwilayah kabupaten Sukabumi, tiga pilar Kecamatan Kadudampit yang terdiri dari jajaran pos ramil Kadudampit, Polsek Kadudampit Polres Sukabumi Kota dan pemerintah kecamatan Kadudampit melaksanakan monitoring dan pendampingan dalam rangka penertiban alat peraga kampanye Pemilu 2024 diwilayah kecamatan Kadudampit. Minggu (11/2/24)
Diawali dengan Apel gabungan yang berlangsung di lapangan Kantor Kecamatan Kadudampit dihadiri langsung oleh Danpos ramil, Kapolsek Kadudampit, Camat Kadudampit serta diikuti oleh personil Koramil, Polsek, Linmas dan Panwascam Kadudampit.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Kadudampit menyatakan bahwa jajarannya akan siap bersinergi dengan seluruh aparatur pemerintahan setempat dalam mendukung pelaksanaan penertiban alat peraga kampanye Pemilu 2024 yang dimulai hari ini.
“Bersama jajaran Forkopimcam, kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada Panwascam Kadudampit dalam pelaksanaan penertiban alat peraga kampanye diwilayah kecamatan Kadudampit. Hal ini dilakukan dalam upaya menciptakan suasana yang kondusif menjelang masa tenang Pemilu 2024 nantinya”, ungkap Kapolsek.
Selanjutnya ia juga berharap, “Kepada seluruh komponen masyarakat kami juga berharap dapat bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah Kadudampit agar proses demokrasi di kabupaten Sukabumi dapat berjalan dengan aman dan lancar”, pungkasnya.