Kota Sukabumi - Polres Sukabumi Kota Polsek Sukalarang Polda Jabar, dilaksanakan pergeseran logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dari Kantor Panitia Pemungutan Suara (PPK) Kec. Sukalarang menuju Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi.Jumat (23/02/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pihak terkait, antara lain Camat Sukalarang, Kapolsek Sukalarang, Kanit Reskrim Polsek Sukalarang, Danramil Sukalarang yang diwakili, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sukalarang, dan Ketua PPK Kecamatan Sukalarang.
Daftar logistik Pemilu yang dipindahkan mencakup 142 kotak suara dari PPK Kecamatan Sukalarang, yang terdiri dari kotak suara untuk Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.
Transportasi yang digunakan untuk pergeseran logistik ini melibatkan 2 unit R4, antara lain truck warna kuning dengan nomor polisi F 8537 VA yang dikemudikan oleh Dani, serta truck warna biru dengan nomor polisi F 9608 WB, yang dikemudikan oleh Asep Budiman, untuk mengawal box dokumen Pemilu 2024.
Personil pengamanan ysng bertugas dalam kegiatan ini meliputi kapolsek Sukalarang, Kanit Reskrim Polsek Sukalarang, Ps.Kanit Intelkam Polsek Sukalarang Bhabinsa Koramil 0607 Sukaraja, Ketua Panwascam Kec. Sukalarang, dan Ketua PPK Kec. Sukalarang.
Catatan penting dalam kegiatan ini bahwa pergeseran logistik Pemilu 2024 dari PPK Sukalarang menuju Gudang KPU Kabupaten Sukabumi tetap mendapatkan pengawalan dari personil polsek sukalarang dan koramil 0607 Sukaraja. Logistik pemilu tersebut akan di simpan di gudang KPU Kabupaten Sukabumi dalam kedaan aman.