Kota Sukabumi - Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat - melaksanakan Kegiatan Ngariung sareng Kapolsek Citamiang dengan Forkopimcam dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Citamiang yang bertempat di Jl. Tipar Gede Kel. Tipar Kec Citamiang Kota Sukabumi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Citamiang IPTU IWAN HENDI SUTISNA, S.H., M.H.di hadiri oleh : Camat Citamiang, Danramil Citamiang, Para Lurah Se Kec. Citamiang, Para Bhabinsa Kec. Citamiang, Bhabinkamtibmas Kel. Tipar, Personil Polsek Citamiang danPerwakilan Tokoh Kec. Citamiang. Selasa (26/12/2023). Kapolsek Citamiang dalam kegiatan tersebut menghimbau sbb Kapolsek Citamiang mengucapkan terimakasih kepada para Peserta yang hadir hadir dalam kegiatan ngariung sareng Kapolsek Citamiang ini dan merupakan sarana yang diberikan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan berbagai masalah berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi dimasyarakat, sehingga permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan bersama dengan mudah dan Pihak Kepolisian Juga Khususnya Polres sukabumi Kota telah membuat layanan aduan masyarakat terkait dengan pelayanan Kepolisian di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dan masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center 110 atau menghubungi ke nomor Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110, ” apabila terjadi Ganguan kamtibmas. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan WIbowo Melalui Kapolsek Citamiang menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat khususnya para Tokoh masyarakat yang hadir telah turut berperan aktif dalam memelihara situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif serta mendukung pihak Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas saat memasuki tahun politik dan Berharap untuk tidak menghilangkan persaudaraan akibat beda pilihan, rasa saling menghargai tetap terjaga untuk persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia. Adapun sesi tanya jawab dengan Kota Sukabumi kepada Kapolsek Citamiang antara lain sbb Perwakilan Tokoh masyarakat Kec. Citamiang mengapresiasi Kepada Polsek Citamiang dan Forkopimcam karena telah mengadakan kegiatan Ngariung sareng Kapolsek Citamiang, sehingga dengan adanya kehadiran Polri di tengah - tengah kegiatan masyarakat akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sehingga masyarakat merasa terayomi dan terlindungi dan masyarakat juga dapat memberikan saran dan masukan kepada pihak kepolisian mengenai gangguan kamtibmas. Perwakilan Tokoh masyarakat berharap ada penertiban kendaraan yang parkir di badan jalan khusnya Jalan Tipar Gede, agar tidak mengganggu pengendara lainnya khususnya di depan toko-toko. Termasuk agar dapat menertibkan dan menindak kepada pengguna kenalpot brong. Perwakilan Tokoh Masyarakat menyampaikan masih ditemukan banyaknya penghuni rumah kost yang meresahkan dengan berpenampilan yang kurang sopan, dan sering terjadi keributan di tengah malam serta tidak ada batasan jam untuk tamu berkunjung
polres sukabumi kota
kota sukabumi
akbp ari setyawan wibowo