Citamiang - Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat - Kota Sukabumi - Personil Citamiang melaksanakan Monitoring Giat Khatamul Qur'an & Tafarruqan Tahun 2024 M / 1445 H. bertempat di Masjid Jami' al-Ishlah Pondok Pesantren Al-Ghozaliyyah Jl. Pemuda Rt. 002 Rw. 002 Kelurahan Citamiang Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Rabu (03/04/2024).
Susunan acara dalam kegiatan tersebut adalah sebagai berikut KHATAM AL-QUR'AN, Pra Acara / Maulid Barjanji+Hadroh (Santri Putra), Pembukaan, Tawasul/Hadiah, Pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur'an (oleh dewan asatidz), Sambutan atas nama aparatur Pemerintah sekaligus secara resmi menutup kegiatan pendidikan pesantren ramadhan 1445 H, Penyerahan Cinderamata kepada para Pengurus dan Staf Pengajar Pondok Pesantren al-Qur'an al-Ghozaliyyah., Kegiatan Kreasi Santri Pondok Pesantren Al-Ghozaliyyah., Sambung Do' a dari para dewan Asatidz dan amanat Pimpinan, Pondok Pesantren al-Ghozaliyyah, Do'a tutup, Mushafahah/Ramah Tamah dan Sahur Bersama
Dimana Dalam Kegiatan Tersebut Sbb di hadiri oleh Kapolsek Citamiang AKP IWAN HENDI SUTISNA, S.H., M.H., K.H Zainal Mutaqin Ghozali (Ketua Yayasan Ponpes Al-Ghozalliyah), Ustadz Wahyu (Ketua Ponpes Al-Qur'an Al-Ghozaliyyah), K.H Misbahul Munir (Ketua Ponpes Tarbiyatul Quro), Ustadz Abdul Hannan (Ketua Ponpes At-taufiqiyah, Al Habib Mulki (Ketua PCNU Kab. Sukabumi) dan para Santri Pondok Pasantren Al-Qur'an Al-Ghozaliyyah ±120 orang
Kegiatan Khatamul Qur'an & Tafarruqan Tahun 2024 M/ 1445 H. dilaksanakan dengan tujuan diantaranya Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah swt, dan menanamkan rasa
kecintaan generasi muda dalam membaca serta memahami isi kandungan al-Qur'an.
Baca juga:
Polri Hentikan Kasus Nurhayati
|
Pengurus Pondok Pesantren al-Qur'an al-Ghozaliyyah setiap Bulan Suci Ramadhan selama 23 hari mengadakan Pendidikan Pesantren Ramadhan (PPR) yang di tutup dengan kegiatan Khatam al-Qur'an, Manaqib dan Walimatu Tafarruq.
Adapun isi dari sambutan dari Kapolsek Citamiang, sbb:
a. Sebelumnya perkenalkan saya AKP Iwan Hendi Sutisna Kapolsek Citamiang, sebelumnya Mohon maaf pak Kapolres tidak bisa hadir ke acara ini dan pak Kapolres menyampaikan salam kepada ade-ade santri ini dan ke para pengurus pesantren ini.
Pesan dari Pak Kapolres akhir-akhir ini banyak kasus kenakalan remaja dari umur 13 tahun sampai 17 tahun di Kota Sukabumi ini banyak yang ikut ke kelompok yang tidak baik seperti geng motor yang selalu banyak kegiatan negatifnya dari pada positifnya, Jadi kami menghimbau untuk tidak mengikuti kelompok tersebut.
Ade-ade para santri barangkali ada teman-temannya tolong disampaikan pesan dari pak Kapolres ini, pada saat nanti pulang kerumah dan bertemu teman-teman tolong di ajak dan di beri tahu pesan dari pak Kapolres Sukabumi Kota.
Kemudian ada juga para remaja yang mencoba-coba menyalah gunakan Narkoba, jangan sekali-kali mendekati narkoba. Tetapi saya yakin ade-ade santri ini tidak ada yang sedemikian.
Terkahir jika ade-ade santri yang akan pulang kerumah dan melaksanakan perjalannan menggunakan sepeda motor tolong patuhi aturan dan peraturan lalu lintas contohnya memakai helm, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan jangan kebut-kebutan.