Kapolsek Cireunghas Pimpin Giat SARUNGAN, di Bulan Suci Ramadhan

    Kapolsek Cireunghas Pimpin Giat SARUNGAN, di  Bulan Suci Ramadhan

    Polsek Cireunghas - Polres Sukabumi Kota - Polda Jabar - Kota Sukabumi - Kepolisian Sektor Cireunghas menggelar kegiatan SARUNGAN (Sararea Ngariung Ngaji Al-Qur'an) selama bulan Ramadan 1445 H, di Kantor Polsek Cireunghas, Jum'at (22/3/24).

    Kegiatan ini merupakan Program Kepolisian Polres Sukabumi Kota dilakukan sebagai sarana pembinaan rohani para personel jajaran Polres Sukabumi Kota.

    Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo., S.H., S.I.K., M.S.i melalui Kapolsek Cireunghas Ipda Hendrayana Syaepudin, S.Ip mengatakan ''kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita sebagai abdi negara" tutur Kapolsek.

    Selanjutnya Kapolsek mengatakan “Kita sebagai manusia jangan terlena akan rutinitas pekerjaan, kita harus mempersiapkan di akhirat nanti, banyak hal yang bisa dilakukan dari berbuat amal kebaikan salah satunya membaca dan mengaji Alquran, ” ujarnya.

    Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan, kegiatan tersebut akan dilaksanakan setiap harinya oleh Personil Polsek Cireunghas selama bulan suci Ramadhan.

    “Setelah jam apel pagi guna mendukung kegiatan Rohani sekaligus Pembinaan kepada para Personil di Polsek Cireunghas selama bulan Ramadhan 1445 H, ” pungkasnya.

    polres sukabumi kota kota sukabumi
    Dwi Wahyuningsih

    Dwi Wahyuningsih

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi kemacetan Jelang Buka Puasa:...

    Artikel Berikutnya

    Sambangi Warga Polisi di Kota Sukabumi Sampaikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami