Kota Sukabumi – Dua warga Citamiang Sukabumi, Aris Suandi (46 tahun) dan Sukarya (70 tahun) mengaku senang usai mengetahui sepeda motor miliknya yang sempat hilang digondol maling dapat kembali ke pangkuannya. Hal itu diketahui usai Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku curanmor (pencurian kendaraan motor).
“Saya bersyukur alhamdulilah dan terimakasih kepada bapak Kapolres Sukabumi Kota beserta jajarannya, juga Jajaran Polsek Citamiang yang sudah mengungkap kasus curanmor ini, menangkap pelaku serta mengembalikan secara utuh tanpa ada biaya atau persyaratan apapun, ” ujar Aris Suandi kepada awak media usai menerima kunci sepeda motor dari Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo.
Sementara itu, Sukarya menjelaskan peristiwa curanmor tersebut terjadi begitu cepat. Sepeda motor miliknya yang sempat ditinggal parkir selama 10 menit pun raib diambil pencuri.
“Cuma 10 menit ditinggal langsung hilang, kemudian langsung melapor ke Polsek Citamiang, jelas Sukarya kepada wartawan.
“Saya ucapkan banyak terimakasih kepada bapak Kapolres dan Jajarannya, karena telah gigih, mendapatkan pelaku curanmornya. Semoga bapak-bapak dilindungi Alloh Swt.” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo menyerahkan kunci sepeda motor milik kedua korban curanmor. Ia juga mengimbau kepada keduanya untuk selalu waspada dalam mengawasi sepeda motornya.