Bhabinkamtibmas Margaluyu Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota Aipda Aipda Wahyuna tadi malam melaksanakan sambang ke desa binaanya dan memberikan himbauan kepada warga di masjid Al Ikhlas Kp. Pasir Muncang desa Margaluyu Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Rabu (10/04/2024).
Dalam giat sambang tersebut dihadiri para jamaah dan tokoh masyarakat desa Margaluyu kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Aip menyampaikan pesan Kamtibmas terkait Tips Mudik dan himbauan Kamtibmas bagi masyarakat yang mudik pada Lebaran Idul Fitri 1445 H.
Disamping itu, Aipda Aip juga menyampaikan himbauan pada masyarakat untuk melakukan takbir malam lebaran di masjid dan mushola.
Baca juga:
Satpol PP Padang Amankan 5 Pemandu Karaoke
|
“Sebaiknya takbir tidak lakukan keliling atau pawai, cukup kita laksanakan bersama di masjid dan mushola sekitar lingkungan, ” kata Aipda Aip
Dimana himbauan untuk tidak takbir keliling terutama dengan menggunakan kendaraan bak terbuka yang dapat membahayakan keselamatan warga. Karenanya Polisi mengimbau untuk melaksanakan takbir di masjid atau mushola.
“Apalagi arus lalulintas yang banyak digunakan para pemudik di jalur-jalur utama akan menambah kemacetan, dengan demikian Polri berharap imbauan ini dapat dilaksanakan guna terciptanya Kamtibmas yang lebih baik lagi, ” terangnya.
Kepada warga yang mudik, Aipda Aip meminta warga agar berkoordinasi dengan petugas keamanan lingkungan, RT/RW setempat. "Juga diharapkan agar memeriksa barang-barang elektronik yang tersambung dengan arus listrik sebelum meninggalkan rumah agar terhindar dari kebakaran, ” pungkasnya
Ditempat terpisah Kapolres Sukabumi Kota Surakarta Akbp Ari Setyawan Wibowo, SH, SIK.MSi melalui Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi SE, M.Si mengatakan, semua pihak wajib menjaga kenyamanan dan khidmatnya takbiran tanpa melakukan sesuatu yang dapat merugikan, apalagi membahayakan orang lain.
“Dihimbau kepada warga desa Margaluyu dan sekitar agar tidak melakukan takbiran keliling sambil duduk di bibir bak truk terbuka bahkan di atapnya serta tidak menyalakan petasan karena ini dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, ” imbau Kapolsek.